Untuk memenuhi kepentingan nasionalnya suatu negara memerlukan interaksi dalam dunia internasional termasuk Indonesia, dengan bergabung dalam suatu organisasi internasional akan menjadi wadah interaksi bagi negara-negara. Keberadaannya sangat diperlukan karena begitu banyaknya kepentingan-kepentingan suatu negara. Sebagai jembatan dan wadah dalam mencapai kepentingan nasional suatu negara itu maka dibentuklah organisasi - organisasi internasional. Organisasi internasional menjadi sebuah jawaban atas kebutuhan pergaulan internasional.
Suatu ciri konstan dari peradaban yang matang antara lain adalah tumbuhnya pergaulan internasional yaitu perkembangan hubungan-hubungan antara rakyat yang beragam, kemajuan dalam bidang mesin-mesin komunikasi, keinginan untuk berdagang sehingga memerlukan pengaturan melalui cara-cara kelembagaan.
Berikut pendapat Clive Archer dalam International Organization mendefinisikan organisasi internasional adalah suatu struktur formal dan berkelanjutan yang dibentuk atas suatu kesepakatan antara anggota-anggota (pemerintah dan non-pemerintah) dari dua atau lebih negara berdaulat dengan tujuan untuk mengejar kepentingan bersama para anggotanya.