Trading dengan konsep YIN YANG

8 August 2017, 12:45
Aris Setiadi
0
194
Hukum  keseimbangan


1.   Latar belakang

Berinvestasi di bidang penanaman modal merupakan salah satu sumber mata pencaharian di abad 21 ini dan seterusnya.
Forex trading merupakan salah satu pilihannya . akan tetapi berdasarkan hasil pengamatan saya , masih banyak sekali investor yang malah justru mengalami kerugian yang mana menurut saya hal itu tidak seharusnya terjadi.

2.   Sebab-sebab

Banyak tindakan-tindakan para investor yang dapat menyebabkan terjadinya kerugian dalam bertrading , diantaranya adalah kurangnya pengetahuan mengenai 3 M , yaitu:

a.   Metoda
b.   Mental ( emosi )
c.   Money management

a.   Metoda

Berdasarkan pengamatan dan fakta-fakta yang terjadi di lapangan, banyak investor yang berinvestasi di forex tanpa berbekal pengetahuan/Metoda yang cukup. Mereka merasa cukup puas dan bahkan sudah merasa menjadi trader jempolan dengan hanya berbekal pengetahuan teknikal dan fundamental. Padahal itu saja tidak cukup.

Sekarang ijinkan saya untuk berbagi pengetahuan yang sedikit lebih, daripada sekedar dua hal tadi.
Seorang trader harus mengetahui arah/trend dan titik mulainya sebuah pergerakan (entry) hingga akhir pergerakan (exit).

Saya yakin bahwa sebagian besar trader hanya mengacu pada grafik beserta indikatornya yang tampil di layar computer, padahal baik disadari atau tidak, grafik muncul atau terjadi setelah adanya aksi jual – beli. Sedangkan aksi jual – beli yang dilakukan pasar biasanya terjadi setelah turunnya / keluarnya berita (news). News ini wajib dikeluarkan oleh para pengambil kebijakkan di masing – masing negara bersangkutan. Mengapa ? Karena ada range yang harus dijaga oleh tiap-tiap Negara demi terjaganya keseimbangan antar mata uang.

Tidak ada satupun negara yg akan membiarkan kurs mata uangnya terlalu mahal ataupun terlalu murah. Karena jika terjadi demikian,maka tidak akan terjadi transaksi antar negara di dunia ini. Untuk itu maka saya menyimpulkan bahwa berita hanya berfungsi sebagai pemicu aksi pasar untuk mencapai keseimbangan harga.

Sekarang saya ingin mengajak anda untuk sedikit beranalisa. Bisakah anda bayangkan apa yang akan terjadi bila suatu negara membiarkan nilai mata uangnya di tentukan oleh pasar. Maka dengan sendirinya negara tersebut akan mengalami kebangkrutan total. Tidak akan terjadi pembangunan dan seterusnya. Oleh sebab itu semua negara harus menentukan harga tertinggi dan terendah untuk mata uangnya masing-masing yang di sebut dengan volatilitas.

Dari sinilah suatu negara menentukan ekonomi makronya. Volatilitas di tetapkan untuk setiap tahun, semester, triwulan, bulan, minggu, hari sampai per menitnya. Titik-titik inilah yang harus kita ketahui.

Ketika aksi jual – beli (pasar) berusaha untuk melebihi atau keluar dari titik yang telah ditentukan baik di atas maupun di bawah, maka pemerintah suatu negara melalui para pengambil kebijakan akan mengeluarkan berita yang efeknya akan mencegah hal itu terjadi. Demikian juga sebaliknya, jika harga yang telah ditentukan dikawatirkan tidak akan disentuh pasar,maka news akan dikeluarkan untuk memaksa pasar agar menyentuh harga tersebut. Itulah mengapa efek news (berita) hanya berlaku sekejap.


LATAR BELAKANG  KONSEP KESEIMBANGAN

EVOLUSI MONETER INTERNASIONAL DAN SISTEM FINANSIAL
Sistem moneter dunia dimulai sebagaimana yang dikenalkan David Hume,yaitu: specie-money, gold standard yang dirintis oleh Inggris pasca revolusi indsutri 1885-1914, Sistem Bretton Woods yang digalakkan oleh kolaborasi Amerika dan Inggris setelah PD II (1944), floating exchange rate dan monetary unions yang dirintis oleh negara-negara Uni Eropa.

Specie-money merupakan terminologi yang digunakan oleh David Hume untuk menjelaskan mekanisme transaksi perdagangan dalam ekonomi internasional ketika menggunakan standar nilai tukar logam seperti perak, perunggu, emas, dan lainnya (Helleiner, 2002: 213). Sistem ini kemudian gagal manakala tercipta gap antara kuantitas logam yang dimiliki bank sentral di setiap negara tidak berimbang dengan semakin banyaknya logam yang masuk begitu saja oleh pengusaha-pengusaha tambang yang beroperasi trans nasional. Runtuhnya specie money kemudian digantikan oleh era gold standard.

Gold standard
merupakan sistem moneter yang dirintis pertama kali oleh Inggris sejak revolusi industri I dan II hingga 1914. Artinya, nilai tukar perdagangan dan perekonomian internasional ditentukan menggunakan emas. Cadangan emas suatu negara tersimpan di bank sentral masing-masing. Apabila pengusaha lokal ingin melakukan transaksi internasional maka ia mesti menukarkan uang (domestik atau lokal) dengan emas yang ada di bank sentral tersebut. Timbul persoalan ketika cadangan emas di bank sentral ternyata tidak cukup memenuhi likuiditas yang diperlukan. Persoalan kedua muncul karena hegemoni Inggris yang berkurang akibat perekonomiannya hancur karena Perang Dunia II. Persoalan ketiga, munculnya Amerika serikat sebagai kekuatan ekonomi baru yang menggantikan peran Inggris. Seketika kekuatan ekonomi Inggris tidak lagi mampu menopang sistem moneter gold standard maka sistem moneter tersebut tidak efektif lagi. Terbukti, gold standard justru menghalangi negara untuk intervensi manakala hendak krisis. Gold standard diciptakan untuk menciptakan iklim perekonomian sebebas-bebasnya sebagaimana Adam Smith cita-citakan. Great Depression 1930 merupakan bukti esensial bahwa pasar tidak bisa diberi kepercayaan penuh untuk secara “invisible hand” mengatur dirinya sendiri.

Lahirnya Bretton Woods system merupakan konsolidasi impian ekonom Inggris Keynes dan ekonom Amerika White. Kedua ekonom ini yang merancang nilai-nilai Bretton Woods sedemikian rupa sehingga mampu menjembatani antara prinsip ekonomi liberalisme dan prinsip ekonomi berorientasi domestik. Usaha ini kemudian sering dikenal dengan terminologi “Embedded Liberalism”. Harapannya adalah menciptakan tatanan ekonomi yang sanggup mengakomodasi pencapaian nilai-nilai kedamaian antar bangsa agar dapat menghindari perang sekaligus memerangi pengangguran di dalam negeri dan lebih memajukan perekonomian domestik. Sistem moneter Bretton Woods menyediakan ladang investasi besar-besaran bagi pengusaha Amerika melalui ekspansi ekonomi korporat MNC dan atau TNC (Magdoff, 1978). Investasi tersebut tertuang dalam investasi jangka pendek yang diakomodasi oleh International Monetary Fund (IMF) dan jangka panjang untuk rekonstruksi dan pembangunan International Bank for Reconstruction and Development (IBRD). Di kegiatan perdagangan, sistem Bretton Woods mengijinkan negara-negara yang menandatanganinya untuk tergabung dalam forum diskusi yang difasilitasi oleh GATT (General Agreement on Tariff and Trade) guna mengurangi batasan-batasan ekonomi dan mengeluarkan sejumlah kebijakan perdagangan bilateral (Freiden, 2006).
Sistem Bretton Woods berakhir ketika Amerika serikat tidak sanggup lagi menjaga likuiditas dolar sekaligus ancaman ketidakpercayaan pasar. Pasar menyaksikan Amerika serikat ketika perang Vietnam begitu mudahnya menghadapi pembiayaan perang dengan begitu saja mencetak dollar. Likuiditas dollar yang sedemikian besarnya ternyata tidak sebanding dengan emas yang dimiliki Amerika. Ini yang membuat Amerika serikat mulai menyadari apabila keadaan ini berlangsung terus menerus maka timbul ancaman inflasi dan krisis akibat terlalu banyak dollar yang beredar di pasar. Dollar yang melimpah di pasar berpotensi mengurangi kepercayaan nilai tukar dolar terhadap emas (Helleiner, 2002: 222).
Semasa berlakunya sistem Bretton Woods, Amerika serikat telah berhasil memanfaatkan peluang tersebut untuk meningkatkan perekonomiannya pada level yang sangat signifikan. Tahun 1960an Amerika serikat mampu menjaga stabilitas perekonomian internasional. Amerika serikat muncul secara signifikan sebagai aktor hegemoni ekonomi dunia. Amerika serikat yang terlibat perang Vietnam terus berusaha mengurangi defisit anggaran dengan begitu saja mencetak dollar. Akibatnya, dollar terus menerus melimpah melebihi cadangan emas. Demi menghindari krisis sekaligus mempertahankan perekonomian, pemerintah nasional Amerika kemudian memutuskan untuk meninggalkan “nilai tukar emas dengan dollar” pada 1970an.
Kebijakan tersebut banyak dilihat sebagai bentuk berkurangnya kemampuan leadership yang dimiliki oleh Amerika serikat sebagai suatu hegemoni ekonomi internasional. Akan tetapi hal ini kamudian ditampik oleh Susan Strange (1986). Strange menyebut kebijakan tersebut sebagai manuver politik. Artinya, hegemoni ekonomi internasional Amerika serikat pada hakekatnya tidak berubah, hanya saja kepentingan memimpin ekonomi internasional yang telah berubah (Helleiner, 2002: 223).

Setelah sistem Bretton Woods berakhir, setiap negara diserahi responsibilitas sama terhadap nilai tukar masing-masing. Dengan demikian, nilai tukar masing-masing negara diijinkan untuk berfluktuasi sesuai dengan transaksi yang terjadi. sistem ini dikenal dengan “floating exchange rate”. Sistem ini pula disinyalir sebagai salah satu usaha untuk menghalangi spekulasi-spekulasi jangka pendek investor. Dengan adanya nilai tukar yang berfluktuasi maka seolah-olah investor mesti berjudi dalam berbagai ketidakapstian. Oleh karena itu, muncul istilah “casino capitalism” sehingga seringkali menghasilkan investasi jangka pendek yang riskan berubah pendirian maupun investasi jangka panjang yang “misaligned” (Helleiner, 2006: 225).
Selain itu, hal ini juga mencegah adanya capital flight, yakni modal dalam negeri yang lari ke asing sementara perekonomian dalam negeri dilanda krisis. Selain itu, floating exchange rate mampu mengijinkan external imbalances untuk diaplikasikan secara terus menerus tanpa banyak bantuan maupun kontrol. Tiga hal di atas yang selama ini menjadi persoalan yang sistem moneter sebelum gagal mengantisipasinya. (Helleiner, 2002). Floating exchange rate mengijinkan pemerintahan untuk tidak dengan mudah bermain devaluasi dan revaluasi mata uang masing-masing karena nilai tukar akan terus menerus berfluktuasi dengan sendirinya (Helleiner, 2002: 224).

Sehingga pada perkembangannya, negara-negara dalam kawasan tertentu menginginkan integrasi mata uang yang lebih stabil di antara beberapa negara. Contohnya Uni Eropa menggagas bentuk integrasi moneter (EMS, European Monetary System) dengan mata uang tunggal pada 1970 dan direalisasikan pada 1999. Sejak 1999, negara-negara di kawasan Uni Eropa kemudian menggunakan mata uang Euro secara komunal. Sistem moneter Eropa memicu spekulasi investasi yang lebih intens akibatnya terjadi krisis ekonomi Eropa pada 1992-3. Terdapat banyak kontroversi, pembentukan EMS dituduh memuat dampak politis bagi German sebagaimana Amerika terhadap Bretton Woods (Helleiner, 2006: 228).

Analisis
Dalam evolusi yang terjadi masih terdapat beberapa kelemahan yang mana memaksa adanya kebijakan moneter internasional baru guna mengatasi krisis yang kerap kali terjadi pasca perang dunia. Jika pada sistem standar emas sistem moneter internasional yang diterapkan kehilangan pegangan atas hegemoni Inggris, pada sistem moneter pasca PD II – Bretton Wood – terdapat beberapa sebab atas keruntuhannya, yakni adanya paket kebijaksanaan ekonomi makro Amerika Serikat tahun 1965 – 1968 untuk mendanai konflik Vietnam dan program-program peningkatan kesejahteraan, mendukung peningkatan pembelanjaan AS yang bukan didanai oleh kenaikan pajak melainkan didanai oleh meningkatnya suplai uang yang diikuti oleh fenomena inflasi 9%. Implikasinya, inflasi merangsang pertumbuhan ekonomi namun juga masyarakat belanja lebih banyak terutama atas barang-barang impor sehingga neraca tidak seimbang.

Pada 1971 impor Amerika menjadi lebih besar dari ekspor, pembelian Deutch Mark Jerman meningkat di Pasar Valuta Asing. Pada 4 Mei 1971 Bundes Bank (Bank Central Jerman membeli $ 1 milyar untuk mempertahankan kurs tukar dollar / DM pada kurs tetap.  Agustus 1971 Nixon mengumumkan bahwa dollar tidak dapat lagi dikonversikan dengan emas.
Kelemahannya adalah sistem ini tidak dapat berfungsi jika mata uang kunci dollar AS berada di bawah serangan spekulatif sistem ini. Sistem ini hanya baik jika inflasi Amerika rendah dan AS tidak mengalami defisit neraca pembayaran sementara ada kepentingan bagi AS untuk memperkuat perekonomian pada masa perang.
Berdasarkan latar belakang evolusi moneter internasional yang telah mengalami kegagalan dengan konsep-konsep yang pada akhirnya menciptakan gap atau ketidak seimbangan yang disebabkan oleh control tunggal dari Negara-negara tertentu,maka terciptalah system floating exchange rate yang memungkinkan pasar bergerak bebas pada area tertentu yang telah ditentukan sebagai batas keseimbangan.

b.   Mental / emosi

Kesiapan mental dan emosi sangat diperlukan dalam bertrading. Ketika kita bertrading hanya berbekal spekulasi dan feeling semata, maka mental dan emosi kita otomatis tidak akan siap dalam menghadapi pergerakan yang tidak jelas terbaca. Seringkali kita rela duduk di depan komputer hanya untuk berharap agar posisi minus kita menjadi plus. Ketika sudah plus pun kita masih berharap agar bisa lebih banyak lagi untuk membayar kerugian transaksi sebelumnya. Padahal jika kita tidak mengetahui titik pemberhentiannya, maka yang tadinya plus akan kembali menjadi minus. Begitu seterusnya sampai terjadi auto cut. Tapi bila kita bisa mengetahui titik-titik awal dan akhirnya, maka dengan sendirinya kita akan memiliki kesiapan mental dan emosi untuk bertransaksi.


c.   Money Management

Hal terakhir yang harus di ketahui adalah bagaimana kita mengatur keuangan kita dalam bertransaksi agar tidak terjadi kerugian. Ketika terjadi kerugian pun kita harus mampu membalik keadaan agar kerugian tersebut dapat  kita rubah menjadi sebuah keuntungan.

Itulah garis besar panduan bagi para trader dalam berinvestasi agar dapat memaksimalkan keuntungan.


TO BE CONTINUED....
Share it with friends: